MAJENE - Satu lagi korban kebakaran akibat adanya pemadaman listrik. Korban diperkirakan merugi ratusan juta rupiah.
Senin malam, 18 Nopember terjadi pemadaman listrik di Kecamatan Tubo Sendana. Karena gelap warga terpaksan menggunakan alat penerangan alternatif.
Namun naas menimpa keluarga M.Radi (61), rumahnya terbakar rata dengan tanah. Saat kejadian, iM. Radi yang sehari-harinya berprofesi pekerja las tidak berada di rumah. Ia dan keluarganya berada di rumah kerabat yang akan melangsungkan pernikahan.
Keterangan yang dihimpun dari TKP (tempat kejadian perkara), sebelum korban meninggalkan rumahnya, dirinya sempat menyalakan lilin. Korban kemudian ke rumah keluarganya yang akan menggelar pernikahan di desa Bonde-Bonde.
Peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 21.00 wita. Warga sekitar berusaha memadamkan api menggunakan air sumur yang ada di dekat rumah korban.
Tapi kecepatan api meluluhlantahkan rumah M. Radi tak dapat diatasi oleh warga.
“Api cepat sekali menghanguskan semua bagian rumah beserta isinya,” kata Baharul, kepala desa Bonde-Bonde yang turut bersama-sama warga membantu korban.
M. Radi yang mengetahui rumahnya beserta isi terbakar habis terlihat kebingungan. Dia mengalami shock, sehingga tidak langsung dapat merespon lawan bicaranya.
Anggota polisi yang bertugas di pos polisi Onang, telah mengolah data atas kejadian tersebut. Kerugian yang dialami korban ditaksir seratusan juta rupiah.
Peralatan bengkel terdiri dari las listrik, bor listrik, serta peralatan pendukung lainnya yang ikut terbakar memperbanyak nilai kerugian korban. Rumah dan bengkel korban bergandeng sehingga keduanya ikut terbakar.
Selain kerugian materi akibat kiebarakan itu, M. Radi juga otomatis kehilangan pekerjaan akibat peralatannya ikut terbakar. Warga berharap pemerintah dapat menyalurkan bantuan kepada korban.
Tempat tinggal M. Radi berada di Desa Onang Utara. Desa ini bertetangga dengan Desa Bonde-Bonde atau kota kecamatan Tubo Sendana.
Kecamatan Tubo Sendana tidak memiliki armada pemadam kebakaran. Sehingga jika terjadi kebakaran praktis tidak dapat diselamatkan karena pemadam kebakaran di Kabupaten Majene hanya berada di kota kabupaten. Sementara jarak antara kota kabupaten dan Tubo Sendana sangat jauh yakni 65 kilometer dengan jarak tempuh sekira 45 menit. Sementara waktu yang digunakan api melmat habis satu rumah warga hanya sekira rata-rata 30 menit.(aji/ald)
Selasa, 19 November 2013
Minggu, 17 November 2013
Dinkes Berjuang, Kantor Pemerintah Bebas Rokok
Para perokok itu dengan pongah mempertontonkan egonya tanpa peduli orang lain disekitarnya yang tidak merokok. Padahal telah banyak tulisan-tulisan ilmiah tentang bahaya merokok, bahkan telah diundangkan. Dan di bungkus rokok itu sendiri terdapat peringatan bahaya merokok.
Tak heran jika ada orang mengatakan bahwa Indonesia ini adalah negara Liberal, bahkan lebih Liberal dibanding Amerika.
Buktinya, di Indonesia bebas merokok dimana saja, tidak peduli orang lain. Bahkan dalam ruang ber-AC sekalipun.
Khusus di daerah kecil Kabupaten Majene, Bupatinya tidak merokok tapi pembantu-pembantunya banyak yang merokok. Mereka dengan santai menyuapi atasannya dengan kepulan asap yang terlebih dulu dikunyah-kunyah dalam mulutnya.
Coba bayangkan, sesuatu makanan yang dikunyah-kunyah di dalam mulut lalu diberikan ke orang lain untuk ditelan. Jijik.. jorok. Nah, sama dengan asap rokok. Rokok yang sudah mengandung bahan kimia berbahaya itu dicampur lagi dengan air liur serta kuman dan bakteri di dalam mulut lalu dihembuskan keluar. Asap hasil olahan mulut ini terpaksa dihirup orang lain.
Di daerah ini juga masih ditemukan tenaga pendidik mengepulkan asap rokok di lingkungan sekolah, bahkan dalam ruang kelas. Simbol-simbol larangan merokok hanya menjadi penghias dinding. Bagaimana mau melarang anak untuk merokok jika guru sendiri memberi contoh merokok. Maka jangan heran, jika menemukan anak berseragam SMP yang mengisap rokok.
Melihat fenomena ini, Dinas Kesehatan akan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang larangan merokok di instansi pemerintah.
Menurut Kadis Kesehatan Kabupaten Majene dr. Evawaty, M.Kes., program tersebut bukan lagi berbicara tentang kawasan yang bebas asap rokok, tapi kawasan yang sama sekali tidak ada rokok.
Hal tersebut, jelas dr.Eva (sapaan akrabnya), telah berlaku efektif di kantor Dinas Kesehatan Majene. Meski pun ia tahu masih ada beberapa stafnya yang menjadi perokok namun setidaknya tidak ada yang membawa rokok ke kantor apalagi mengkonsumsinya secara bebas.
Ia berharap rancangan aturan tersebut menjadi prioritas pada prolegda tahun depan.
Namun yang terpenting adalah adanya kesadaran masing-masing individu untuk menaati aturan nantinya.
"Kami minta tolong kepada teman-teman eselon dua, program ini (tidak merokok di kantor) sangat penting, setidaknya kita sebagai pimpinan harus memberi contoh kepada staf,"
himbau dr. Eva suatu ketika, saat menjadi pembina upacara Senin 4 November di kantor Bupati Majene.
Sejumlah PNS, tentu yang tidak merokok, menyambut baik langkah yang diambil oleh Dinkes. Hanya saja, menurut mereka, pemberlakuan aturan itu perlu pengawasan yang ketat. Mereka kuatir hanya menjadi prodak hukum yang tidak bergigi lagi.
"Percuma saja, kalau faktanya nanti masih banyak asap rokok, kami juga meminta tiap oknum perokok ini juga sadar diri, jangan di ruang kerja apa lagi ber-AC, seenaknya saja buang asap, kasihan yang tidak merekok," ungkap salah satu PNS lingkup Setdakab Majene.
Kekuatiran korban-korban bom asap rokok itu beralasan. Pasal, sudah ada peraturan bupati Majene tapi tetap tidak dapat mencegah perusak ulah penebar bahan kimia berbahaya itu leluasa.
Tapi kekuatiran mereka bisa juga dinilai terlalu dini. Sebab rancangan itu masih akan diajukan ke legislatif. Bisa saja tidak lolos menjadi pembahasan mengingat di Gedung terhormat (DPRD) itu pun masih terlihat mengapung asap dan bau rokok di ruang sidang saat sidang sedang berlangsung.(ald)
Langganan:
Postingan (Atom)
